Pemkot Cimahi Bangun Mall Pelayanan Publik

CIMAHI, PERAK - Pemerintah Kota Cimahi mulai membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) ditandai dengan ground breaking gedung oleh Wali Kota Ajay M Priatna di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (2/9/2019).

Ini baru tahap pertama, yang penting konstruksi utama dan basement. Targetnya 135 hari pengerjaan, ujar Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna.

Ajay mengatakan, pada tahap pertama kebutuhan anggaran Rp35,4 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp40,5 miliar. Tahap kedua yakni pengerjaan bangunan gedung perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp47 miliar.

Sekarang fokus dulu saja ke pembangunan fisik MPP-nya, ini juga waktu ya sudah mepet karena sempat gagal lelang, katanya.

Ajay memaparkan, pembangunan MPP merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mengoptimalkan pelayanan publik setelah menerbitkan Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ada 22 Instansi yang sudah memastikan akan bergabung dengan MPP ini seperti Samsat, Polres Cimahi, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Bank Jabar Banten, kantor perpajakan, kantor imigrasi, dan sebagainya. Rencananya, MPP Kota Cimahi akan dibangun dalam empat lantai.
Prinsip MPP adalah keterpaduan, berdaya guna, dan koordinasi. Selain itu, MPP juga harus memudahkan akses bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Prinsip lainnya memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, dan kenyamanan kepada masyarakat. Tujuan lainnya adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, ujarnya.

Diakui, membangun MPP bukanlah hal yang mudah, karena tidak sekedar memindahkan layanan di masing-masing instansi ke dalam satu tempat, tidak hanya sekedar gedung yang megah, tidak hanya fasilitas yang nyaman.

Tetapi lebih dari itu, MPP merupakan integrasi dari proses bisnis, mekanisme operasional, sharing data, manajemen SDM, sarana prasarana yang menunjang kenyamanan setiap pengunjung terutama bagi kelompok rentan, kerjasama antara pemerintah pusat, pemda, dan swasta, jelasnya.